BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Kita tengah memasuki abad XXI. Abad ini juga merupakan milenium III
perhitungan Masehi. Perubahan abad dan perubahan milenium ini diramalkan
akan membawa perubahan pula terhadap struktur ekonomi, struktur
kekuasaan, dan struktur kebudayaan dunia.
Fenomena paling menonjol yang tengah terjadi pada kurun waktu ini adalah
terjadinya proses globalisasi. Proses perubahan inilah yang disebut
Alvin Toffler sebagai gelombang ketiga, setelah berlangsung gelombang
pertama (agrikultiur) dan gelombang kedua (industri). Perubahan yang
demikian menyebabkan terjadinya pula pergeseran kekuasaan dari pusat
kekuasaan yang bersumber pada tanah, kemudian kepada kapital atau modal,
selanjutnya (dalam gelombang ketiga) kepada penguasaan terhadap
informasi (ilmu pengetahuan dan tekhnologi).
Proses globalisasi ini lebih banyak ditakuti daripada dipahami untuk
kemudian diantisipasi dengan arif dan cermat. Oleh rasa takut dan cemas
yang berlebihan itu, antisipasi yang dilakukan cenderung bersifat
defensif membangun benteng-benteng pertahanan dan merasa diri sebagai
objek daripada subjek di dalam proses perubahan.
B. BATASAN MASALAH
Untuk memperjelas ruang lingkup pembahasan, maka masalah yang dibahas dibatasi pada masalah :
1. Gambaran bahasa Indonesia dalam era globalisasi.
2. Kedudukan Dan Fungsi Bahasa Indonesia
3. Eksistensi bahasa indonesia
4. Menyikapi Bahasa Indonesia
5. Tantangan Dan Peluang Pada Era Globalisasi
BAB II
PERANAN DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA DALAM ERA GLOBALISASI
A. POTRET BAHASA INDONESIA DALAM ERA GLOBALISASI
Era globalisasi akan menyentuh semua aspek kehidupan, termasuk
bahasa. Bahasa yang semakin global dipakai oleh semua bangsa di dunia
ialah bahasa Inggris, yang pemakainya lebih dari satu miliar. Akan
tetapi, sama hanya denga bidang-bidang kehidupan laian, sebagaimana
dikemukakan oleh Naisbii (1991) dalam bukunya Global Paradox, akan
terjadi paradoks-paradoks dalam berbagai komponen kehidupan, termasuk
bahasa. Bahasa Inggris, misalnya, walaupun pemakainya semakin besar
sebagai bahasa kedua, masyarakat suatu negara akan semakin kuat juga
memempertahankan bahasa ibunya. Di Islandia, sebuah negara kecil di
Erpa, yang jumlah penduduknya sekitar 250.000 orang, walaupun mereka
dalam berkomunikasi sehari-hari menggunakan bahasa Inggris seabagai
bahasa kedua, negara ini masih mempertahankan kemurnian bahasa
pertamanya dari pengaruh bahasa Inggris. Di Kubekistan (Guebec), yang
salama ini peraturan di negara bagian ini mewajibkan penggunaan bahasa
Perancis untuk semua papan nama, sekarang diganti dengan bahasa sendiri.
Demikian juga negara-negara pecahan Rusia seperti Ukraina, Lithuania,
Estonia (yang memisahkan diri dari Rusia) telah menggantikan semua papan
nama di negara tersebut yang selama itu menggunakan bahasa Rusia.
B. KEDUDUKAN DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA
Bahasa Indonesia mempunyai kedudukan yang sangat penting, seperti
tercantum pada ikrar ketiga Sumpah Pemuda yang berbunyi Kami Putra dan
Putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan , bahasa Indonesia. Ini
berarti bahwa bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa nasional ;
kedudukannya berada diatas bahasa – bahasa daerah. Selain itu , didalam
undang – undang dasar 1945 tercantum pasal khusus ( BAB XV , pasal 36 )
mengenai kedudukan bahasa Indonesia yang menyatakan bahwa bahasa Negara
ialah bahasa Indonesia. Pertama, bahsa Indonesia berkedudukan sebagai
bahasa nasional sesuai dengan sumpah pemuda 1928; kedua, bahasa
Indonesia berkedudukan sebagai bahasa Negara sesuai dengan undang –
undang dasar 1945.
Derasnya arus globalisasi di dalam kehidupan kita akan berdampak pula
pada perkembangan dan pertumbuhan bahasa sebagai sarana pendukung
pertumbuhan dan perkembangan budaya, ilmu pengetahuan dan teknologi. Di
dalam era globalisasi itu, bangsa Indonesia mau tidak mau harus ikut
berperan di dalam dunia persaingan bebas, baik di bidang politik,
ekonomi, maupun komunikasi. Konsep-konsep dan istilah baru di dalam
pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek)
secara tidak langsung memperkaya khasanah bahasa Indonesia. Dengan
demikian, semua produk budaya akan tumbuh dan berkembang pula sesuai
dengan pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi itu,
termasuk bahasa Indonesia, yang dalam itu, sekaligus berperan sebagai
prasarana berpikir dan sarana pendukung pertumbuhan dan perkembangan
iptek itu.
Menurut Sunaryo (2000 : 6), tanpa adanya bahasa (termasuk bahasa
Indonesia) iptek tidak dapat tumbuh dan berkembang. Selain itu bahasa
Indonesia di dalam struktur budaya, ternyata memiliki kedudukan, fungsi,
dan peran ganda, yaitu sebagai akar dan produk budaya yang sekaligus
berfungsi sebagai sarana berfikir dan sarana pendukung pertumbuhan dan
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Tanpa peran bahasa serupa
itu, ilmu pengetahuan dan teknologi tidak akan dapat berkembang.
Implikasinya di dalam pengembangan daya nalar, menjadikan bahasa sebagai
prasarana berfikir modern. Oleh karena itu, jika cermat dalam
menggunakan bahasa, kita akan cermat pula dalam berfikir karena bahasa
merupakan cermin dari daya nalar (pikiran).
Di dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia
berfungsi sebagai (1) Lambang kebanggaan kebangsaan, (2) lambang
identitas nasional, (3) alat perhubungan antar warga, antar daerah, dan
antar budaya,dan (4) alat yang memungkinkan penyatuan berbagai – bagai
suku bangsa dengan latar belakang social budaya dan bahasanya masing –
masing kedalam kesatuan kebangsaan Indonesia.
Sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia kita junjung
disamping bendera dan lambang Negara kita. Di dalam melaksanakan fungsi
ini bahasa Indonesia tentulah harus memiliki identitasnya sendiri pula
sehingga ia serasi dengan lambang kebangsaan kita yang lain. Bahasa
Indonesia dapat memiliki identitasnya hanya apabila masyarakat
pemakainya membina dan mengembangkannya sedemikian rupa sehingga bersih
dari unsure – unsure bahasa lain.
Fungsi bahasa Indonesia yang ketiga – sebagai bahasa nasional – adalah
sebagai alat perhubungan antar warga , antar daerah, dan antar suku
bangsa. Berkat adanya bahasa nasional kita dapat berhubungan satu dengan
yang lain sedemikian rupa sehingga kesalah pahaman sebagai akibat
perbedaan latar belakang social budaya dan bahasa tidak perlu
dikhawatirkan.kita dapat bepergian dari pelosok yang satu ke pelosok
yang lain di tanah air kita dengan hanya memanfaatkan bahasa Indonesia
sebagai satu-satunya alat komunikasi.
Fungsi bahasa Indonesia yang keempat dalam kedudukannya sebagai
bahasa nasional, adalah sebagai alat yang memungkinkan terlaksananya
penyatuan berbagai – bagai suku bangsa yang memiliki latar belakang
social budaya dan bahasa yang berbeda-beda kedalam satu kesatuan
kebangsaan yang bulat. Didalam hubungan ini bahasa Indonesia
memungkinkan berbagai bagai suku bangsa itu mencapai keserasian hidup
sebagai bangsa yang bersatu dengan tidak perlu meninggalkan identitas
kesukuan dan kesetiaan kepada nilai – nilai social budaya serta latar
belakang bahasa daerah yang bersangkutan. Lebih dari itu, dengan bahasa
nasional itu kita dapat meletakkan kepentingan nasional jauh diatas
kepentingan daerah atau golongan.
Didalam kedudukannya sebagai bahasa Negara, bahasa Indonesia berfungsi
sebagai (1) bahasa resmi kenegaraan , (2) bahasa pengantar didalm dunia
pendidikan, (3) alat perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan
perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, dan (4) alat pengembangan
kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.
Sebagai bahasa resmi kenegaraan , bahasa Indonesia dipakai didalam
segala upacara, peristiwa dan kegiatan kenegaraanbaik dalam bentuk lisan
maupun dalam bentuk tulisan. Termasuk kedalam kegiatan – kegiatan itu
adalah penulisan dokumen – dokumen dan putusan – putusan serta surat –
surat yang dikeluarkan oleh pemerintah dan badan – badan kenegaraan
lainnya, serta pidato-pidato kenegaraan.
Sebagai fungsinya yang kedua didalam kedudukannya sebagai bahasa
Negara , bahasa Indonesia merupakan bahasa pengantar di lembaga –
lembaga pendidikan mulai taman kanak – kanak sampai dengan perguruan
tinggi diseluruh Indonesia , kecuali di daerah – daerah, seperti daerah
aceh, batak , sunda , jawa , Madura , bali , dan Makassar yang
menggunakan bahasa daerahnya sebagai bahasa pengantar sampai dengan
tahun ketiga pendidikan dasar.
Sebagai fungsinya yang ketiga didalam kedudukannya sebagai bahasa
Negara, bahasa Indonesia adalah alat perhubungan pada tingkat nasional
untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional dan
untuk kepentingan pelaksanaan pemerintah . didalam hubungan dengan
fungsi ini, bahasa Indonesia dipakai bukan saja sebagai alat komunikasi
timbal – balik antara pemerintah dan masyarakat luas, dan bukan saja
sebagai alat perhubungan antar daerah dan antar suku , melainkan juga
sebagai alat perhubungan didalam masyarakat yang sama latar belakang
social budaya dan bahasanya.
Akhirnya , didalam kedudukannya sebagai bahasa Negara , bahasa
Indonesia berfungsi sebagai alat pengembangan kebudayaan nasional , ilmu
pengetahuan , dan teknologi . didalam hubungan ini bahasa Indonesia
adalah satu – satunya alat yang memungkinkan kita membina dan
mengembangkan kebudayaan nasional sedemikian rupa sehingga ia memikili
cirri – ciri dan identitasnya sendiri , yang membedakannya dari
kebudayaan daerah. Pada waktu yang sama , bahasa Indonesia kita
pergunakan sebagai alat untuk menyatakan nilai – nilai social budaya
nasional kita.
Disamping itu, sekarang ini fungsi bahasa Indonesia telah pula
bertambah besar. Bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa media massa .
media massa cetak dan elektronik, baik visual, audio, maupun audio
visual harus memakai bahasa Indonesia. Media massa menjadi tumpuan kita
dalam menyebarluaskan bahasa Indonesia secara baik dan benar.
Di dalam kedudukannya sebagai sumber pemerkaya bahasa daerah , bahasa
Indonesia berperanana sangat penting. Beberapa kosakata bahasa Indonesia
ternyata dapat memperkaya khasanah bahasa daerah, dalam hal bahasa
daerah tidak memiliki kata untuk sebuah konsep.
Bahasa Indonesia sebagai alat menyebarluaskan sastra Indonesia dapat
dipakai. Sastra Indonesia merupakan wahana pemakaian bahasa Indonesia
dari segi estetis bahasa sehingga bahasa Indonesia menjadi bahasa yang
penting dalam dunia internasional.
Menurut Gorys Keraf (1997 : 1), Bahasa adalah alat komunikasi antara
anggota masyarakat berupa simbol bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap
manusia. Mungkin ada yang keberatan dengan mengatakan bahwa bahasa bukan
satu-satunya alat untuk mengadakan komunikasi. Mereka menunjukkan bahwa
dua orang atau pihak yang mengadakan komunikasi dengan mempergunakan
cara-cara tertentu yang telah disepakati bersama. Lukisan-lukisan, asap
api, bunyi gendang atau tong-tong dan sebagainya. Tetapi mereka itu
harus mengakui pula bahwa bila dibandingkan dengan bahasa, semua alat
komunikasi tadi mengandung banyak segi yang lemah.
Menurut Felicia (2001 : 1), dalam berkomunikasi sehari-hari, salah
satu alat yang paling sering digunakan adalah bahasa, baik bahasa lisan
maupun bahasa tulis. Begitu dekatnya kita kepada bahasa, terutama bahasa
Indonesia, sehingga tidak dirasa perlu untuk mendalami dan mempelajari
bahasa Indonesia secara lebih jauh. Akibatnya, sebagai pemakai bahasa,
orang Indonesia tidak terampil menggunakan bahasa. Suatu kelemahan yang
tidak disadari.
Komunikasi lisan atau nonstandar yang sangat praktis menyebabkan kita
tidak teliti berbahasa. Akibatnya, kita mengalami kesulitan pada saat
akan menggunakan bahasa tulis atau bahasa yang lebih standar dan
teratur. Pada saat dituntut untuk berbahasa’ bagi kepentingan yang lebih
terarah dengan maksud tertentu, kita cenderung kaku. Kita akan
berbahasa secara terbata-bata atau mencampurkan bahasa standar dengan
bahasa nonstandar atau bahkan, mencampurkan bahasa atau istilah asing ke
dalam uraian kita. Padahal, bahasa bersifat sangat luwes, sangat
manipulatif. Kita selalu dapat memanipulasi bahasa untuk kepentingan dan
tujuan tertentu. Lihat saja, bagaimana pandainya orang-orang berpolitik
melalui bahasa. Kita selalu dapat memanipulasi bahasa untuk kepentingan
dan tujuan tertentu. Agar dapat memanipulasi bahasa, kita harus
mengetahui fungsi-fungsi bahasa.
a. Bahasa sebagai Alat Ekspresi Diri
Kita memilih cara berbahasa yang berbeda kepada orang yang kita
hormati dibandingkan dengan cara berbahasa kita kepada teman kita. Pada
saat menggunakan bahasa sebagai alat untuk mengekspresikan diri, si
pemakai bahasa tidak perlu mempertimbangkan atau memperhatikan siapa
yang menjadi pendengarnya, pembacanya, atau khalayak sasarannya. Ia
menggunakan bahasa hanya untuk kepentingannya pribadi. Fungsi ini
berbeda dari fungsi berikutnya, yakni bahasa sebagai alat untuk
berkomunikasi.
Sebagai alat untuk menyatakan ekspresi diri, bahasa menyatakan secara
terbuka segala sesuatu yang tersirat di dalam dada kita,
sekurang-kurangnya untuk memaklumkan keberadaan kita. Unsur-unsur yang
mendorong ekspresi diri antara lain :
§ agar menarik perhatian orang lain terhadap kita,
§ keinginan untuk membebaskan diri kita dari semua tekanan emosi
Pada taraf permulaan, bahasa pada anak-anak sebagian berkembang sebagai alat untuk menyatakan dirinya sendiri.
b. Bahasa sebagai Alat Komunikasi
Komunikasi merupakan akibat yang lebih jauh dari ekspresi diri.
Komunikasi tidak akan sempurna bila ekspresi diri kita tidak diterima
atau dipahami oleh orang lain. Dengan komunikasi pula kita mempelajari
dan mewarisi semua yang pernah dicapai oleh nenek moyang kita, serta apa
yang dicapai oleh orang-orang yang sezaman dengan kita.
Sebagai alat komunikasi, bahasa merupakan saluran perumusan maksud kita,
melahirkan perasaan kita dan memungkinkan kita menciptakan kerja sama
dengan sesama warga. Ia mengatur berbagai macam aktivitas
kemasyarakatan, merencanakan dan mengarahkan masa depan kita.
Pada saat kita menggunakan bahasa sebagai alat komunikasi, kita sudah
memiliki tujuan tertentu. Kita ingin dipahami oleh orang lain. Kita
ingin menyampaikan gagasan yang dapat diterima oleh orang lain. Kita
ingin membuat orang lain yakin terhadap pandangan kita. Kita ingin
mempengaruhi orang lain. Lebih jauh lagi, kita ingin orang lain membeli
hasil pemikiran kita. Jadi, dalam hal ini pembaca atau pendengar atau
khalayak sasaran menjadi perhatian utama kita. Kita menggunakan bahasa
dengan memperhatikan kepentingan dan kebutuhan khalayak sasaran kita.
c. Bahasa sebagai Alat Integrasi dan Adaptasi Sosial
Bahasa disamping sebagai salah satu unsur kebudayaan, memungkinkan
pula manusia memanfaatkan pengalaman-pengalaman mereka, mempelajari dan
mengambil bagian dalam pengalaman-pengalaman itu, serta belajar
berkenalan dengan orang-orang lain. Anggota-anggota masyarakat hanya
dapat dipersatukan secara efisien melalui bahasa. Bahasa sebagai alat
komunikasi, lebih jauh memungkinkan tiap orang untuk merasa dirinya
terikat dengan kelompok sosial yang dimasukinya, serta dapat melakukan
semua kegiatan kemasyarakatan dengan menghindari sejauh mungkin
bentrokan-bentrokan untuk memperoleh efisiensi yang setinggi-tingginya.
Ia memungkinkan integrasi (pembauran) yang sempurna bagi tiap individu
dengan masyarakatnya (Gorys Keraf, 1997 : 5).
d. Bahasa sebagai Alat Kontrol Sosial
Sebagai alat kontrol sosial, bahasa sangat efektif. Kontrol sosial
ini dapat diterapkan pada diri kita sendiri atau kepada masyarakat.
Berbagai penerangan, informasi, maupun pendidikan disampaikan melalui
bahasa. Buku-buku pelajaran dan buku-buku instruksi adalah salah satu
contoh penggunaan bahasa sebagai alat kontrol sosial.
Ceramah agama atau dakwah merupakan contoh penggunaan bahasa sebagai
alat kontrol sosial. Lebih jauh lagi, orasi ilmiah atau politik
merupakan alat kontrol sosial.
Kita juga sering mengikuti diskusi atau acara bincang-bincang
(talk show) di
televisi dan radio. klan layanan masyarakat atau layanan sosial
merupakan salah satu wujud penerapan bahasa sebagai alat kontrol sosial.
Semua itu merupakan kegiatan berbahasa yang memberikan kepada kita cara
untuk memperoleh pandangan baru, sikap baru, perilaku dan tindakan yang
baik. Di samping itu, kita belajar untuk menyimak dan mendengarkan
pandangan orang lain mengenai suatu hal.
Contoh fungsi bahasa sebagai alat kontrol sosial yang sangat mudah
kita terapkan adalah sebagai alat peredam rasa marah. Menulis merupakan
salah satu cara yang sangat efektif untuk meredakan rasa marah kita.
Tuangkanlah rasa dongkol dan marah kita ke dalam bentuk tulisan.
Biasanya, pada akhirnya, rasa marah kita berangsur-angsur menghilang dan
kita dapat melihat persoalan secara lebih jelas dan tenang.
C. EKSISTENSI BAHASA INDONESIA DI ERA GLOBALISASI
Eksistensi Bahasa Indonesia Pada era globalisasi sekarang ini, jati
diri bahasa Indonesia perlu dibina dan dimasyarakatkan oleh setiap warga
negara Indonesia. Hal ini diperlukan agar bangsa Indonesia tidak
terbawa arus oleh pengaruh budaya asing yang tidak sesuai dengan bahasa
dan budaya bangsa Indonesia. Pengaruh alat komunikasi yang begitu
canggih harus dihadapi dengan mempertahankan jati diri bangsa Indonesia,
termasuk jati diri bahasa Indonesia. Ini semua menyangkut tentang
kedisiplinan berbahasa nasional,pemakai bahasa Indonesia yang
berdisiplin adalah pemakai bahasa Indonesia yang patuh terhadap semua
kaidah atau aturan pemakaian bahasa Indonesia yang sesuai dengan situasi
dan kondisinya. Disiplin berbahasa Indonesia akan membantu bangsa
Indonesia untuk mempertahankan dirinya dari pengaruh negatif asing atas
kepribadiannya sendiri.
Peningkatan fungsi bahasa Indonesia sebagai sarana keilmuan perlu
terus dilakukan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi. Seirama dengan ini, peningkatan mutu pengajaran bahasa
Indonesia di sekolah perlu terus dilakukan.
Namun, seiring dengan bertambahnya usia, bahasa Indonesia justru
dihadang banyak masalah. Pertanyaan bernada pesimis justru bermunculan.
Mampukah bahasa Indonesia menjadi bahasa budaya dan bahasa Iptek yang
berwibawa dan punya prestise tersendiri di tengah-tengah dahsyatnya arus
globalisasi? Mampukah bahasa Indonesia bersikap luwes dan terbuka dalam
mengikuti derap peradaban yang terus gencar menawarkan perubahan dan
dinamika? Masih setia dan banggakah para penuturnya dalam menggunakan
bahasa Indonesia sebagai bahasa komunikasi yang efektif di tengah-tengah
perubahan dan dinamika itu?
Akan tetapi, beberapa kaidah yang telah dikodifikasi dengan
susah-payah tampaknya belum banyak mendapatkan perhatian masyarakat
luas. Akibatnya bisa ditebak, pemakaian bahasa Indonesia bermutu rendah:
kalimatnya rancu dan kacau, kosakatanya payah, dan secara semantik
sulit dipahami maknanya. Anjuran untuk menggunakan bahasa Indonesia
dengan baik dan benar seolah-olah hanya bersifat sloganistis, tanpa
tindakan nyata dari penuturnya (Sawali Tuhusetya, 2007).
Melihat persoalan di atas, tidak ada kata lain, kecuali menegaskan
kembali pentingnya pemakaian bahasa Indonesia dengan kaidah yang baik
dan benar. Hal ini –disamping dapat dimulai dari diri sendiri- juga
perlu didukung oleh pembelajaran bahasa Indonesia di sekolah.
Pembelajaran bahasa Indonesia tidak lepas dari belajar membaca,
menulis, menyimak, berbicara, dan kemampuan bersastra. Aktivitas membaca
merupakan awal dari setiap pembelajaran bahasa. Dengan membaca,
mahasiswa dilatih mengingat, memahami isi bacaan, meneliti kata-kata
istilah dan memaknainya. Selain itu, mahasiswa juga akan menemukan
informasi yang belum diketahuinya.
D. MENYIKAPI BAHASA INDONESIA
Arus global tanpa kita sadari berimbas pula pada penggunaan dan
keberadaan bahasa Indonesia di masyarakat. Penggunaan bahasa di dunia
maya, facebook misalnya, memberi banyak perubahan bagi sturktur bahasa
Indonesia yang oleh beberapa pihak disinyalir merusak bahasa itu
sendiri. Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional harus disikapi bersama
termasuk dalam pengajarannya. Di era global dengan berbagai kemajuan
teknologi informasi dan komunikasi, seharusnya bisa kita manfaatkan
dalam pemertahanan bahasa Indonesia. Salah satunya dengan pembelajaran
bahasa Indonesia berbasis ICT (Information, Communication and
Technology).
Pemanfaatan ICT sudah menjadi keharusan yang tidak dapat
ditunda-tunda lagi misalnya dengan memanfaatkan ICT sebagai alat bantu
pembelajaran bahasa Indonesia. Pemanfaatan teknologi informasi dan
komunikasi untuk pendidikan dapat dilaksanakan dalam berbagai bentuk
sesuai dengan fungsinya dalam pendidikan. Menurut Indrajut (2004),
fungsi teknologi informasi dan komunikasi dalam pendidikan dapat dibagi
menjadi tujuh fungsi, yakni: (1) sebagai gudang ilmu, (2) sebagai alat
bantu pembelajaran, (3) sebagai fasilitas pendidikan, (4) sebagai
standar kompetensi, (5) sebagai penunjang administrasi, (6) sebagai alat
bantu manajemen sekolah, dan (7) sebagai infrastruktur pendidikan.
Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional harus disikapi bersama
termasuk dalam pengajarannya. Bahasa Indonesia yang berfungsi sebagai
alat komunikasi mempunyai peran sebagai penyampai informasi. Kebenaran
berbahasa akan berpengaruh terhadap kebenaran informasi yang
disampaikan. Berbagai fenomena yang berdampak buruk pada kebenaran
berbahasa yang disesuaikan dengan kaidahnya, dalam hal ini berbahasa
Indonesia dengan baik dan benar.
Globalisasi memang tidak dapat dihindari. Akulturasi bahasa nasional
dengan bahasa dunia pun menjadi lebih terasa perannya. Menguasai bahasa
dunia dinilai sangat penting agar dapat bertahan di era modern ini.
Namun sangat disayangkan jika masyarakat menelan mentah-mentah setiap
istilah-istilah asing yang masuk dalam bahasa Indonesia. Ada baiknya
jika dipikirkan dulu penggunaannya yang tepat dalam setiap konteks
kalimat. Sehingga penyusupan istilah-istilah tersebut tidak terlalu
merusak tatanan bahasa nasional.
E. TANTANGAN DAN PELUANG PADA ERA GLOBALISASI
Era globalisasi yang ditandai dengan arus komunikasi yang begitu
dahsyat menuntut oara pengambil kebijakan di bidang bahasa bekerja lebih
keras untuk lebih menyempurnakan dan meningkatkan semua sektor yang
berhubungan dengan masalah pembinaan bahasa. Sebagaimana dikemukakan
oleh Featherston (dalam Lee, 1996), globalisasi menembus batas-batas
budaya melalui jangkauan luas perjalanan udara, semaki luasnya
komunikasi, dan meningkatnya turis (wisatawan) ke berbagai negara.
Melihat perkembangan bahasa Indonesia di dalam negeri yang cukup
pesat, perkembangan di luar negeri pun sangat menggembirakan. Data
terakhir menunjukkan setidaknya 52 negara asing telah membuka program
bahasa Indonesia (Indonesian Language Studies). Bahkan, perkembangan ini
akan semakin meingkat setelah terbentuk Badan Asosiasi Kelompok Bahasa
Indonesia Penutur Asing di Bandung tahun 1999. Walaupun perkembangan
bahasa Indonesia semakin pesat di satu sisi, di sisi lain peluang dan
tantangan terhadap bahasa Indonesia semakin besar pula. Berbagai peluang
bahasa Indonesia dalam era globalisasi ini antara lain adanya dukungan
luas dari berbagai pihak, termasuk peran media massa. Sementara itu,
tantangannya dapat dikategorikan atas dua, yaitu tantangan internal dan
tantang eksternal. Tantang internal berupa pengaruh negatif bahasa
daerah berupa kosakata, pembentukan kata, dan struktur kalimat.
Tantangan eksternal datanga dari pengaruh negatif bahasa asing
(teruatama bahasa Inggria) berupa masuknya kosakata tanpa proses
pembenukan istilah dan penggunaan struktur kalimat bahasa Inggris.
1) Berbagai Peluang bagi Pengembangan Bahasa Indonesia
Pada masa-masa mendatang, terutama pada era global ini, sumber daya
manusia memegang peranan yang sangat menentukan kadar keberhasilan
sesuatu, termsuk keberhasilan pembinaan dan pengembangan bahas. Oleh
karena itu, para pemegang kebijakan dan pelaksana di lapangan harus
pandai-pandai memanfaatkan peluang sebaik-baiknya, sekecil apa pun
peluang itu. Di antara sekian peluang yang ada, peluang berikut kiranya
perlu dipertimbangkan.
a. Adanya Dukungan Luas
Telah dikemukakan bahwa pembinaan bahasa Indonesia dari waktu ke
waktu memperlihatkan perkembangan yang menggembirakan.Hal ini disebabkan
oleh adanya dukungan, terutama dari pemerintah. Dukungan tersebut dapat
kita lihat dengan terbitnya surat dan program berikut.
1) Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Nomor 20,
tanggal 28 Oktober 1991, tentang Pemsyarakatan Bahasa Indonesi dalam
Rangka Pemantapan Persatuan dan Kesatuan Bangsa;
2) Instruksi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia, Nomor I/U/1992, tanggal 10 April 1992, tentang Peningkatan
Usaha Pemasyarakatan Bahasa Indonesia dalam Memperkukuh Persatuan dan
Kesatuan Bangsa;
3) Surat Menteri Dalam Negeri kepada Gubernur, Bupati, dan
Walikoa seluruh Indonesia, Nomor 1021/SJ, tanggal 16 Maret 1995, tentang
Penertiban Pangginaan Bahasa Asing;
4) Pencangan Disiplin Nasional oleh Presiden Soeharto pada
tanggal 20 Mei 1995 yang salah satu butirnya adalah penggunaan bahasa
Indonesia dengan baik dan benar; dan
5) Kegiatan Bulan Bahasa yang dilakukan setiap bulan Oktober, yang dipelopori oleh Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa.
b. Peran Serta Media Massa
Tidak dapat disangkal bahwa media massa memberikan andil bagi
pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia. Kata dan istilah baru, baik
yang bersumber dari bahasa daerah maupun dari bahasa asing, pada
umumnya lebih awal diakai oleh media massa, apakah di media surat kabar,
radio, atau televisi. Media massa memang memiliki kelebihan. Di samping
memiliki jumlah pembaca, pendengar, dan pemirsa yang banyak, media mass
mempunyai pengaruh yang besar di kalangan masyarakat. Oleh karena itu,
media massa merupakan salah satu mitra kerja yang penting dalam
pelancaran dan penyebaran informasi tentang bahasa. Seiring dengan itu,
pembinaan bahasa Indonesia di kalangan media massa mutlak diperlukan
guna menangkal informasi yang menggunakan kata dan istilah yang
menyalahi kaidah kebahasaan. Kalangan memdia massa harus diyakinkan
bahwa mereka juga pembinan bahasa seperti kita.
2) Berbagai Tantangan dan Upaya Penanggulangannya
Masalah pembinaan dan pengembangan bahasa selama ini telah
memperlihatkan perkembangan yang menggembirakan. Hal ini tidak berarti
di seputar itu tidak ada hambatan atau tantangan yang memerlukan
penanganan yang serius. Pada masa-masa mendatang pembinaan dan
pengembangan bahasa dihadapkan kepada berbagai tantangan yang apabila
hal itu tidak ditangani dengan sungguh-sungguh akan menjadi
kerikil-kerikil tajam yang dapat menghambat usaha tersebut.
Tantangan-tantangan yang patut dipertimbangan itu antara lain sebagai berikut:
a. Sumber Daya Manusia (SDM)
Keberhasilan suatu program dan usaha sangat banyak ditentukan oleh
sumber daya manusianya. Keberhasilan pembinaan dan pengembangana bahasa
pu antara lain juga bergantung kepada manusia pelaksananya. Sehubungan
dengan itulah, sosok yang memegang kendali dalam pembinaan dan
pengembangan bahasa padamasa-masamendatang dituntut lebih profesional
lagi di bidangnya.
Kemajuan atau perkembangan dalam segala sektor kehidupan sebagai dampak
kemajuan ilmu dan teknologi menuntut fungsi optimal bahasa Indonesia
sebagai saranan komunikasi masyarakat Indoesia. Bahasa Indonesia
dituntut lebih efektif dan efisien dalam mewadahi berbagai konsep yang
diperlukan masyarakat Idonesia yang semakin terbuka dan modern. Bahasa
Indonesia juga harus bisa memenuhi keperluan masyarakat pemakainya dalam
berbagai bidang, seperti politik, ekonomi, pendidikan, pengetahuan,
teknologi, keamanan, dan kebudayaan (Moeliono, 1985). Dengan kata lain,
bahasa Indonesia harus bisa mewujudkan jati dirinya sebagai bahasa
modern, sebagaimana yang diamanatkan Garis-garis Besar Haluan Negara
(GBHN) (Lihat GBHN 1998).
b. Bahasa Asing dan Gengsi Sosial
Salah satu butir tujuan pembinaan bahasa Indonesia ialah membina
sikap positif terhadap bahasa Indonesia. Hal ini memberikan isyarat
bahwa madsalah sikap merupakan faktor yang paling menentukan
keberhasilab pembinaan tersebut. Dari sikap positif inilah akan tumbuh
kecintaan dan kebanggan berbahasa Indonesia.
Sikap positif terhadap bahasa Indonesia akhit-akhir ini memang sudah
menampak, walaupun belum seperti yang kita harapkan. Hal ini berarti
bahwa pembinaan bhasa Indonesia yang telah dilaksanakan oleh pemerintah
dalam berbagai bentuknya telah menmpakkan hasil yang cukup
menggembirakan. Bahasa Indonesia telah memperlihatkan peranannya dalam
kehidupan bangsa Indonesia, baik sebagai sarana komunikasi maupun
sebagai pendukung ilmu pengetahuan dan teknologi. Hal ini perlu
dipertahankan bahkan ditingkatkan supaya bahasa Indonesia benar-benar
menjadi kebanggan kita sebagai bangsa Indonesia.
Jika kita berbicara tentang gengsi sosial dalam huungannya dengan
bahasa Indonesia secar jujur masih memerlukan penanganan yang serius,
baik yang menyangkut pembinaan maupun pengembangannya. Gengsi sosial
bahasa Indonesia masih kalah tinggi dengan gengsi sosial bahasa asing
(terutamabahasa Inggris) memang kita akui, dan ahal ini merupakan
tantangan. Namun, hal ini janganlah kita tinggal diam dan pesimis.
Sebaliknya, kita harus nelakukan upaya-upaya yang dapat mengangkat
gengsi sosial atau martabat bahasa Indonesia sehingga dapat sejajat
dengan bahasa-asinhg asing yang sudah maju,mempunyai nama (prestise),
dan berpengaruh besar di kalangan masyarakat.Salah satu cara yang bisa
dilakukan agar bahasa Indonesia mempunyai gengsi sosial yang tinggi di
kalangan masyatakat Indonesia adalah memberikan penghargaan yang
proporsional kepada anggota masyarakat yang mampu berbahasa Indonesia
(baik lisan maupun tulis) dengan baik dan benar, sebagai bagian dari
porestasi yang bersangkutan. Misalnya, sedbagai persyaratan pengangkatan
pegawai negeri atau karyawan, sebagai perssuaratan promosi jabatan,
pemberian royalti yang layak kepada penulis/pengarang di bidang
masing-masing dengan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
-
http://simpleon7.wordpress.com/2011/06/11/bahasa-indonesia-tantangan-dan-peluang-pada-era-globalisasi/
- http://fredypurbayadhyfha.wordpress.com/2012/04/24/fungsi-dan-peran-bahasa-indonesia-dalam-era-globalisasi/